Mojokerto - Penipuan berkedok pinjaman online semakin merajalela. Banyak masyarakat yang diteror oleh penagih (Debt Collector/DC) hutang dari pinjol ilegal karena bunga yang membengkak. DC ini kebanyak akan menyebar luaskan data peminjam.
Ketua LBH NU Mojokerto Ansorul Huda, SH MH menyarankan agar melaporkan kasus pinjol ilegal ke penegak hukum.
"Sesuai dengan arahan dari ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso agar melaporkan ke penegak hukum, biar diurusi penegak hukum," ungkap Ansorul kepada media ini di kantornya, Rabu (18/5/2022)
Ia menyarankan agar masyarakat yang memerlukan dapat meminjam pada 102 pinjaman online (peer to peer lending) yang terdaftar di OJK dan bisa langsung dicek di situs resmi OJK.
Seperti yang dialami warga Jombang berinisail MA yang mengadu ke kantornya. Menurut Ansorul, klien yang datang kepadanya mendapatkan transferan uang dari PT. Tri Usaha Berkat pada tanggal 1/4/2022 sebesar Rp 1.134.000. Lalu, pada tanggal 28/4/2022 sebesar Rp 1.408.000. Serta tanggal 3/5/2022 sebesar Rp 1.040.000 dan pada tanggal 09/5/2022 sebesar Rp 1.152.000.
Pada tanggal 14/5/2022 kliennya mentransfer sejumlah uang 1.800.000 pada Aplikasi Simpan Uang yang berada dalam aplikasi Pinjol Sukses selalu.
"Klien kami baru sadar ketika ada transferan beruntun dalam tempo yang dekat. Dengan uang transferan sebesar Rp 1.134.000 pada (13/05/2022) dan Rp 1.300.000 pada tanggal 16/5/2022. Kemudian hari ini Pagi hari jam 06.13 WIB, Rabu (18/5/2022) tiba-tiba ada DC menagih uang pinjaman sebesar Rp 1800.000," terang Ansorul.
DC dengan Nomor WA 085817136624 memaksa harus mengembalikan uang sejumlah Rp 1800.000. Dengan kejadian tersebut kliennya merasa dirugikan dengan ancaman dan teror dari DC.
"Menurut pengakuan dari klien kami, tidak pernah meminjam di aplikasi pinjaman Kaya. Jangankan pinjam, aplikasi yang di kirim tidak bisa di buka," terangnya.
Pihaknya juga akan membuka posko pengaduan korban pinjol di Jalan Kalimantan No 14 Mojokerto Kota.
"Saat ini kami melengkapi berkas untuk kami laporkan ke pihak berwajib," tegasnya.