Mantan Ketua KPU Mojokerto: Hentikan Wacana Penundaan Pemilu

Mojokerto - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto) Ayuhannafiq, S.IP menegaskan kesiapannya menyelenggarakan pemilu. Ia menepis Issue yang beredar penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) belum siap. 

Menurutnya, masyarakat saat ini masih belum memikirkan pemilu. Mereka lebih memikirkan kenaikan harga sembako dan minyak goreng yang naik. 

"Saat ini masyarakat memikirkan harga-harga yang terus naik. Mereka menuntut Pemerintah bisa menstabilkan harga," ungkap Ayuhannafiq dalam acara NGABARI (Ngaji Bersama KAHMI) di NR. Cafee Kota Mojokerto, Sabtu (19/3/2022). 

Menurutnya, klaim dukungan penundaan Pemilu 2024 dari 110 juta orang di media sosial seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dinilai sebagai hal mustahil. 

"Kalau ada big data 110 juta itu sekitar 50 persen rakyak di Indonesia. Klo saya tidak masuk hitungan berarti tengga saya, dan itu mustahil," ujarnya. 

Menurutnya, pesta demokrasi akan menjadi recovery ekonomi bagi masyarakat. Ada banyak income yang masyarakat dapat dari pemilu.  Mulai pengusaha alat kampanye, hingga petugas  pemungutan suara (PPS). 

"Ketika pemilu, banyak masyarakat akan mendapatkan manfaat dan itu sangat dirasa oleh masyarakat bawah. Petugas partai sampai tim sukses akan merasakan dampak adanya pemilu," terangnya

Sementara itu, Anggota Badan pengawas pemilu (Bawaslu) divisi pengawasan, Afidatusholikah,S.Ag.,M.Pdi mengatakan tidak ada wacana penundaan pemilu pada penyelenggara pemilu. 

"Sejak keputusan KPU RI nomor 21 tahun 2022. Bahwa penyelenggaraan pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024," terangnya

Bawaslu sudah menyiapkan diri untuk penyiapan kerangka IKP (Indeks Kerawanan Pemilu), SOP, instrumen pengawasan, perencanaan anggaran, koordinasi antar lembaga, konsolidasi dengan jajaran pengawas. 

Pihaknya juga meyayangkan wacana itu mesti disikapi dengan cara pandang konstitusional. Sebaikknya wacana tersebut tidak realisasikan jika bertentangan dengan konstitusi Indonesia. 

"Misleading information ini sebaiknya dihentikan. Kesiapan penyelenggara pemilu (KPU/Bawaslu) menjadi sasaran. Ini salah. Ini melahirkan ketidak percayaan masyarakamasyaraka terhadap penyelengga pemilu," bebernya. 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال