BNN Kota Mojokerto: Tidak Ada Jual - Beli Rekom Rehabilitasi Buat Pecandu

Mojokerto - Ketua BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi, S.H., M.Si membantah adanya jual-beli rekomendasi rehab bagi pemakai Narkoba. Wanita kelahiran Kediri, 03 Maret 1969 ini membantah adanya kabar pungutan tersebut. Ia menegaskan kabar pungutan tersebut adalah hoax.

"Kabar kalau jual-beli rekomendasi rehab adalah tidak benar. Kami memiliki Assesment Untuk menentukan besar masalah yang ada pada individu, diperlukan suatu asesmen klinik secara lengkap, dimana hasil asesmen ini merupakan dasar untuk menentukan diagnosis serta intervensi atau rencana terapi yang sesuai untuk individu yang bersangkutan," ungkap Suharsi saat ditemua javasia.net  diruang kerjanya, Selasa (31/5/2022).

Menurutnya, kepala BNN yang menjabat sejak 13 Oktober 2015 ini asesmen dapat digambarkan sebagai suatu proses mendapatkan informasi tentang klien secara komprehensif. Informasi tentang klien pada umumnya dilakukan dengan tiga pendekatan yaitu observasi, wawancara, serta pemeriksaan medik.

"Setelah dilakukan assessment baru kita tentukan, apakah yang bersangkutan akan direhab atau tidak," ujarnya.

Assesement ini digunakan untuk menentukan jenjang penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, sejauh mana ketergantunga dan jenis narkotika apa yang digunakan.

"Dalam menentukan diagnosis gangguan penyalahgunaan narkotika ini perlu direhab atau tidak," ucapnya.

Bagi pengguna yang butuh rawat jalan akan di rehabilitasi di Mojokerto, seperti di BNN kita Mojokerto, RS Gedongan, dan RS kamar Medika. Sedangkan bagi pengguna yang membutuhkan rawan inap akan dirujuk ke RS di Malang maupun di Surabaya.

"Yang butuh rawat inap akan kami rujuk ke RS di Malang dan Surabaya yang sudah bekerjasama dengan BNN Kota Mojokerto," terangnya.

Diakuinya, di Mojokerto memang pernah ada tempat rehabilitasi Narkoba. "Dulu pernah ada di daerah Puri dan itu punya lembanga," tandasnya. 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال