Dinilai Menghina Parlemen, FPKB DPRD Jombang Tolak Raperda P4GN

Jombang - Anggota DPRD Kabupaten Jombang Kartiyono menilai ada niat Contempt of Parliament (penghinaan terhadap parlemen) dalam Raperda Fasilitasi Pecegahan, Pemberantasan, Peredaran dan Penyalahgunaan Gelap Narkoba dan Prekurosor Narkoba (P4GN).

Politisi PKB ini menganggap Raperda tersebut hanya normatif dan tidak jelas substansi bahkan mengandung Cotampt Of Parliament. 

"FPKB meminta kepada DPRD dan pemerintah menarik dan menghentikan pembahasan Raperda P4GN," ungkap Mas Yon sapaan akrabnya kepada media ini, Rabu (8/6/2022). 


Raperda P4GN juga dinilai menghina institusi DPRD Kabupaten Jombang. Pada bagian ketujuh pasal 24 upaya pencegahan melalui DPRD ayat 2 huruf (a) yang berbunyi pimpinan dan anggota DPRD menandatangani surat pernyataan di atas kertas bernaterai yang
menyatakan tidak akan mengedarkan dan/atau menyalahgunakan narkoba selama menjadi Pimpinan dan anggota DPRD. 

"Pada pasal ini menurut FPKB sangatlah tidak etis karena merupakan Bahkan ada penggiringan Opin penghinaan terhadap lembaga, seakan DPRD selama ini menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Padahal belum Pernah di temukan baik anggota maupun Mantan Anggota DPRD Jombang terindikasi terlibat urusan Narkoba," tegasnya. 

 

Dalam Raperda pasal 10 ayat 1 memuat pembentukan tim P4GN, FPKB meminta untuk dinjau ulang. Menurutnya, Raperda ini hanya seremonial simbolik tidak ada dampak yang jelas. 

"Materi cenderung berputar-putar dan normatif, serta hanya simbolitik dengan pembentukan lembaga-lembaga yang tidak jelas dan hanya menghabiskan anggaran tanpa outcome yg jelas. Harusnya subsatnsi muatanya adalah memaksimalkan Institusi yang ada. Meningkatkan keterlibatan semua komponen masyarakat dengan bentuk cipta kondisi akan jauh lebih tepat sasaran dan efektif dari pada hanya simbolitik dan Ceremonial, " ujar Mas Yon. 

Aneh menurut Mas Yon, pada bab XIV pasal 46 Sanksi Administratif berlaku bagi ASN. Pada pasal ini sangatlah pemkab tidak serius dalam pemberantasan Narkotika. 

"Seharusnya ini ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," tandanya. 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال