Kukar – Wakil Ketua DPRD provinsi Kaltim Seno Aji menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penyelesaian dugaan okupasi lahan milik PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI) Kartika Utama (KU).
Dugaan okupasi lahan atau penggunaan lahan tanpa izin pemilik dari Hak Pengusahaan Hutan (HPH)/Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT ITCI KU dilakukan sejumlah kelompok tani maupun oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
RDP tersebut dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kukar di Tenggarong, Senin (27/03/2023).
Usai menghadiri RDP, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan, dirinya diundang untuk menghadiri RDP tersebut.
“Kami akan memantau terus sejauh mana penyelesaian permasalahan PT ITCI KU terhadap masyarakat. Dan karena saya juga dari Dapil Kukar, maka saya berkewajiban untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Tadi saya melihat progresnya sudah cukup baik, tinggal verifikasi di lapangan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar, ” ungkap Seno Aji kepada awak media.
Ia menambahkan, jika verifikasi ini sudah selesai, maka politisi Gerindra ini yakin PT ITCI KU akan menyelesaikan pekerjaannya dengan desa-desa terkait.
“Kalau ini sudah berjalan maka kita hanya cukup memantau saja, tapi jika belum kami akan mengambil alih masalah ini ke DPRD Kaltim, ” tegasnya.
Hadir dalam RDP ini, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra Alif Turiadi serta beberapa anggota DPRD Kukar dan anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra. Hadir Manajemen PT ITCI KU, Kabag Pemerintahan Setkab Kukar dan instansi terkait serta undangan lainnya.
Artikel Hadiri RDP Dugaan Okupasi Lahan PT ITCI KU, Seno Aji : Lakukan Verifikasi Lapangan pertama kali tampil pada GOnews.id.