SAMARINDA : Ketua Komisi II Nidya Listiyono mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim meningkatkan pengawasan terhadap harga bahan pokok menjelang idulfitri 1444 H. Hal itu ia sampaikan dalam acara Ulama Peduli Inflasi di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda, Selasa (28/3/2023).
“Ketersediaan bahan pokok dan lonjakan harga selalu menjadi tradisi tahunan yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, ketika memasuki Bulan Ramadan hingga menjelang Lebaran Idulfitri,” ungkap Nidya.
Politisi Golkar ini berharap agar monitoring harus tetap diperhatikan, sehingga sedini mungkin dapat dilakukan langkah kebijakan yang tepat sehingga masyarakat merasa tenang.
“Antisipasi kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok harus dilakukan,” terangnya.
Nidya sendiri menilai beberapa langkah kebijakan pemprov sangat baik melalui TPID dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok dengan melakukan penekanan terhadap para pedagang untuk tidak memanfaatkan kondisi dan tren musiman, seperti pada Bulan Ramadan dan lebaran.
“Kami melihat kemarin pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan TPID sudah turun langsung ke lapangan, sudah bagus,” ucapnya.
Nidya juga meminta pedangang dan distributor menjalankan usahanya dengan baik dengan berperilaku jujur. Selain itu tidak menimbun barang.
“Seperti yang disampaikan Ketua MUI tadi, bahwa dalam Islam wajib berdagang dengan jujur, tidak menimbun barang, tidak menaikkan harga terlalu tinggi dan tidak mengurangi timbangan,” terang Nidya usai acara.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, Departemen Agama Kaltim, Baznas Kaltim, dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kaltim.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, Pangdam VI/Mulawarman Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Imam Sugianto, Kajati Kaltim Hari Setiyono, Para Kiai dan Ulama.
Artikel Nidya Dorong Pemprov Kaltim Tingkatkan Pengawasan Harga Bahan Pokok Jelang Idulfitri pertama kali tampil pada GOnews.id.