Sutomo Jaber Minta APH Tindak Tegas Penambang Ilegal di Kaltim

Samarinda : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jaber menyoroti adanya tambang ilegal di Kaltim. Ia menemukan prnambang yang dekat dengan jalan.

“Ya itu tidak boleh, seperti di daerah Lebanan,Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Mereka melakukan penambangan yang terlalu dekat dekat jalan,” ungkap politisi PKB ini saat rapat paripurna DPRD Kaltim ke-10 bersama Gubernur Kaltim terhadap raperda menjadi perda tentang RTRW, Selasa (21/3/2023).

Selain itu menurutnya, pendapatan dari tambang tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan. Belum lagi kerusakan jalan umum yang mereka lalui. Setiap hari ada ratusan truck lalu lalang, dengan muatan ratusan Ton.

“Kami akan terus menyuarakan suara rakyat terutama di dapil kami. Jangan sampai rakyat menjadi korban,” ujarnya.

Menurutnya, Perda RTRW Kaltim yang akan disahkan telat tercantum tentang wilayah-wilayah mana saja yang boleh dan tidak boleh ditambang.

“Ya, semua telah diatur dalam Perda RTRW ini,” terangnya.

Sutomo juga menyoal banyaknya tambang ilegal. Dirinya juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar yang ilegal ini segera ditindak.

“Memang ada beberapa masalah. Salah satunya tambang-tambang liar, cukup lumayan. Kami masih menunggu data-data lengkap, dan APH segara lakukan tindakan,” tuturnya.

Artikel Sutomo Jaber Minta APH Tindak Tegas Penambang Ilegal di Kaltim pertama kali tampil pada GOnews.id.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال