Blitar – Upaya Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mewujudkan good goverment berbuah manis.
Kali ini Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah Bersama Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 di Gedung BPK Perwakilan Jawa Timur, Kamis (25/5/2023).
Untuk ke-tujuh kalinya Pemerintah Kabupaten Blitar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). D
i konfirmasi terkait hal ini, Bupati yang kerap disapa Mak Rini ini menyampaikan bahwa dengan diraihnya Opini WTP ini menandakan bahwa roda Pemerintahan di wilayah telah dikelola secara akuntabel dan transparan sehingga BPK memberikan apresiasi.
“ Ini semua hasil keras semua elemen pemerintahan. Kami bersama jajaran ASN, dan DPRD berkomitmen untuk terus mempertahankan capaian ini. Opini ini adalah tujuan antaranya, yang paling penting menghadirkan pemerintahan yang clean dan good goverment adalah tujuan utamanya,” tegasnya.
Penyerahan LHP LKPD Tahun 2022 se Jawa Timur ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Karyadi, CFrA., CSFA. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion sendiri artinya menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Juga berarti Penjelasan laporan keuangan juga telah disajikan secara memadai, informatif dan tidak menimbulkan penafsiran yang menyesatkan. Opini ini merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh auditor eksternal, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan, terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Artikel Kabupaten Blitar Raih WTP Tujuh Kali Berturut-Turut pertama kali tampil pada GOnews.id.