Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane mengharapkan realisasi pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2023 dapat rampung 100 persen. Terlebih lagi, mengingat masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berakhir pada 1 Oktober 2023.Mimi menyatakan sejumlah proyek telah dilelang oleh pemerintah provinsi sejak Desember 2022.
“Pak Gubernur Isran Noor meminta agar proyek-proyek tersebut dimaksimalkan, sehingga pada bulan Februari dan Maret harus sudah selesai semua,” ungkap Mimi.
Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Gubernur Kaltim pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kaltim beberapa waktu lalu, semua program yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif harus segera dilaksanakan.
Mimi menjelaskan bahwa pekerjaan atau infrastruktur infrastruktur yang telah disepakati, terutama yang sempat ditunda pada tahun sebelumnya, telah dicabut kembali anggarannya, sehingga dapat diselesaikan pada tahun 2023.
“Kontohnya adalah bangunan Rumah Sakit Korpri yang menjadi PR sejak setahun lalu, namun tahun ini dapat dirampungkan , termasuk beberapa proyek lainnya,” ujar Mimi.
Selain itu, terdapat beberapa titik pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi di Kota Balikpapan yang masih belum terselesaikan, seperti pembangunan drainase dari Rumah Sakit Umum – Grand City.
Anggaran untuk pekerjaan ini telah diambil kembali.Mimi juga mengalami kerugian yang belum mendapatkan anggaran, seperti di Jalan Ring Road II (Jalan Nusyirwan Ismail) yang menghubungkan antara Kecamatan Sungai Kunjang dengan Kecamatan Samarinda Ulu (Jalan Pangeran Suryanata), akses menuju Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Oleh karena itu, saya meminta agar anggaran untuk tahun ini diisolasi sehingga pada tahun 2024 dapat membebankan. Hal ini sudah saya sampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” ucap Mimi.
Mimi juga menambahkan bahwa hal ini telah dikoordinasikan dengan Komisi I DPRD Kaltim untuk mengundang masyarakat yang melakukan tuntutan ganti tanah atas lahan mereka yang belum dilindungi oleh Pemprov Kaltim, dengan tujuan membuat kesepakatan yang jelas secara tertulis.
“Diharapkan masyarakat setempat bersedia membuka akses jalan yang mereka tutup sebagai bentuk protes. Penutupan jalan lingkar II tersebut telah menyebabkan kemacetan panjang di Jalan Suryanata, Kelurahan Air Putih,” tandasnya.
Artikel Mimi Minta Pembangunan Infrastruktur di Kaltim Tuntas 100 Persen pertama kali tampil pada GOnews.id.