Jombang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jombang bekerja sama dengan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) untuk mengatasi peredaran rokok ilegal. Kemarin, ratusan personel Satlinmas mengikuti sosialisasi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai di Wonosalam Training Center, Kamis (23/2/2023).
Acara sosialisasi ini diawali dengan pembukaan oleh Wakil Bupati Jombang, Sumrambah. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, pejabat dari Kantor Bea Cukai Kediri, serta 240 anggota Satlinmas dari empat kecamatan.
“Sosialisasi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sehingga dapat memberikan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono.
Thonsom menambahkan bahwa sosialisasi ini melibatkan ratusan anggota Satlinmas, dengan rincian 70 orang dari Kecamatan Wonosalam dan Kecamatan Bareng, serta 50 orang dari Kecamatan Mojowarno dan Kecamatan Ngoro.Ada beberapa pertimbangan mengapa Satlinmas dilibatkan dalam kegiatan ini.
“Pertama, Satlinmas sudah sangat akrab dengan masyarakat. Kedua, hampir setiap kegiatan masyarakat melibatkan mereka, seperti sunatan, mantu, dan sebagainya,” jelas Thonsom.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, peserta dapat memahami ketentuan perundang-undangan di bidang cukai dan turut menyosialisasikannya kepada masyarakat secara luas.
“Kami berharap anggota Satlinmas dapat mengetahui aturan mengenai rokok ilegal, sehingga dapat membantu Pemerintah Kabupaten dalam mengawasi jika ada orang yang menjual rokok ilegal di lingkungan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumrambah memberikan apresiasi kepada Satpol PP Jombang karena melibatkan Satlinmas dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal. “Alhamdulillah, tahun ini Satlinmas turut terlibat,” ujar Sumrambah.
Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang terlibat, semakin optimal pula pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
“Melibatkan Satlinmas sangat efektif, karena saat ini tidak hanya ada rokok tanpa pita cukai, tetapi juga ada rokok dengan pita cukai palsu. Para penjual membeli pita cukai dan menjualnya kembali,” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Wakil Bupati mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Diharapkan peserta memahami terkait ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, dan ikut menyosialisasikan ke masyarakat luas.
”Harapan kami teman-teman Satlinmas mengetahui aturan barang kena cukai ilegal, sehinga bisa membantu pemkab dalam mengawasi ketika di lingkungan masyarakat ada yang memperjualbelikan rokok ilegal,” terangnya.
Sementara itu, Wabup Sumrambah mengapresiasi Satpol PP Jombang menggandeng Satlinmas dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal.
”Alhamdulillah tahun ini melibatkan Satlinmas, ini kabar baik,” kata Sumrambah.
Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang dilibatkan, tentunya pengawasan peredaran rokok ilegal juga semakin optimal.
”Ini sangat efektif melibatkan linmas, karena sekarang itu selain ada rokok yang tidak ada pita cukainya juga pakai pita cukai tempelan. Jadi, tengkulak membeli pita cukai lalu menjualnya lagi,” imbuh dia.
Dengan adanya sosialisasi ini, wabup mengajak semua pihak berkomitmen menangkal peredaran rokok ilegal. Sumrambah juga berpesan agar seluruh masyarakat turut serta menjaga lingkungannya masing-masing.
”Karena satu, masyarakat yang peduli pada kampungnya sekarang semakin rendah. Seperti kenakalan remaja meningkat. Sehingga, Satlinmas merupakan garda terdepan yang ada di kampung,” tandasnya.
Artikel Satpol PP Jombang Gandeng Satlinmas Bersatu Gempur Peredaran Rokok Ilegal pertama kali tampil pada GOnews.id.