Ancam Kemerdekaan Pers, IJTI Minta DPR Kaji Ulang Draf RUU Penyiaran

Jakarta – Pemerintah bersama DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Recana ini telah memasuki tahap penyelesaian draf revisi UU Penyiaran. Draf revisi UU Penyiaran yang merupakan inisiasi dari DPR telah dibahas di Baleg pada 27 Maret 2024. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menaruh perhatian terhadap draf revisi UU Penyiaran baik dari [...]


Artikel Ancam Kemerdekaan Pers, IJTI Minta DPR Kaji Ulang Draf RUU Penyiaran pertama kali tampil pada GOnews.id.


http://dlvr.it/T6ljCt

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال