Pemerintah Resmikan Undang-Undang Ibu Melahirkan Dapat Cuti 6 Bulan

Jakarta – Pemerintah kini mengizinkan ibu hamil dan ibu melahirkan untuk cuti hingga 6 bulan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan pada Selasa, 2 Juni 2024. Dalam UU tersebut dijelaskan hak ibu yang bekerja meski dalam kondisi hamil /melahirkan [...]


Artikel Pemerintah Resmikan Undang-Undang Ibu Melahirkan Dapat Cuti 6 Bulan pertama kali tampil pada GOnews.id.


http://dlvr.it/T9Cxml

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال