Cilacap - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan kebakaran 45 kapal nelayan di Cilacap akibat force majeure.
Kebakaran kapal nelayan tersebut terjadi di Dermaga Batere dan Dermaga Wijayapura, Kelurahan Tambakreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu(4/5/2022).
Menurut Lutfhi, prosedur standard operating procedure (SOP) di dermaga telah dijalankan dengan benar.
"Sudah dijalankan (SOP). Namanya lalai dan apa pun bentuknya, force majeure tidak bisa dikendalikan," ungkap Luthfi.
Force majeure merupakan suatu keadaan yang tidak dapat dihindari karena kejadian tersebut terjadi di luar kehendak seseorang.
Luthfi memerintahkan pengamanan di dermaga kapal ikan diperketat, untuk mengantisipasi kejadian terulang.
"Kami bersama Direktorat Polair kerja sama melakukan pengamanan maksimal sehingga tidak terulang," ujar Luthfi.
Selain itu, pemilik kapal dan nelayan juga diminta menjaga kapal yang bersandar di dermaga.
"Jangan membuat kegiatan yang menimbulkan percikan api," ujar Luthfi.
Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 45 kapal yang sedang bersandar di dermaga terbakar, Selasa (3/5/2022) sore.
Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 130 miliar.
Sementara itu, menurut salah satu nelayan penggunaan fiberglass dan kayu dapat mempercepat penyebaran kebakaran. " Ya itu, karena memakai bahan fiberglass, jadi mudah terbakar, " ungkap salah satu nelayan yang tidak bersedia identitasnya di ekspos.
Sebelumnya, kebakaran kapal terjadi di Tegal Jawa Tengah. Dilansir dari radarsemarang.id, sebanyak 13 kapal di Pelabuhan Tegal mengalami kebakaran pada pukul 04:30, Sabtu (29/1/2022). Api cepat menyebar karena konstruksi kapal yang terbuat dari kayu dan fiber. Kebakaran kapal cepat terbakar dan cepat menjalar ke kapal lain.