Mojokerto - Bupati Ikfina ingkar janji. Itulah pekikan ratusan mahasiswa saat mengeruduk Pendopo Kantor Bupati Mojokerto, Rabu (18/5/2022).
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kabupaten Mojokerto meminta janji Bupati kepada Masyarakat Talun Brak.
"Bupati Ikfina berjanji untuk memperbaiki jembatan dan akan selesai dalam sepekan," ungkap Ahmad Rofii Ketua PMII Kabupaten Mojokerto, Rabu (18/5/2022).
Menurutnya janji tersebut belum ada realisasinya. Sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Hj Ikfina dan Gus Barra harusnya saling bahu membahu dan bersinergi dalam memberikan solusi konkret terkait segala problematika dan permasalahan yang ada di Kabupaten Mojokerto.
Terlebih keduanya memiliki visi-misi serta janji kepada masyarakat yang harusnya direalisasikan demi kesejahteraan bersama. Bilamana janji-janji itu tidak dipenuhi maka artinya Bupati dan Wakil Bupati hanya menjadikan masyarakat sebagai boneka politik demi jabatan lima tahunan dan tentunya itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan yang Maha Esa.
Pertama, Bupati Mojokerto telah ingkar janji kepada masyarakat Dusun Talun Brak, Desa Talun, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto. Pasalnya usai ambrol beberapa bulan yang lalu Bupati pernah menjanjikan proses perbaikan akan rampung dalam sepekan. Namun berdasarkan temuan di lapangan ternyata sama sekali belum ada tindak lanjut dari pemerintah.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pembangunan sumber daya manusia menjadi titik fokus yang tercantum dalam visi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, namun ironisnya indeks pembangunan manusia di Kabupaten Mojokerto justru masih stagnan yakni di angka 74,15, atau di ranking Ke-11 dari 38 Kab/Kota se Jawa Timur.
Kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan juga menjadi poin penting yang perlu kiranya untuk dikritisi, pasalnya persentase angka kemiskinan di Kabupaten Mojokerto pada 2020 di 10,57%, sedangkan pada akhir tahun 2021 naik menjadi 10,62%.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka, yang ditargetkan akhir 2021 pada angka 4,00%, kiranya tidak berhasil dicapai, dimana tingkat penangguran di angka 5,7%. angka ini juga lebih tinggi dari rata-rata tingkat pengangguran di Jawa timur 5,74%.
Kami mempertanyakan soal penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diperoleh oleh Kabupaten Mojokerto. Pasalnya berdasarkan data BPS angka permasalahan anak pada tahun 2021 mengalami peningkatan.
Kami meminta agar Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( RPPLH) yang sudah di sahkan pada Desember 2021 lalu segera diberlakukan dengan maksimal untuk menuntaskan permasalahan lingkungan yang ada di Kabupaten Mojokerto.
PMII juga sangat menyangkan terkait Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak tepat sasaran. Bantuan yang harusnya diberikan kepada rakyat miskin ini justru malah nyasar ke puluhan ASN di Pemkab Mojokerto.
PMII juga menyayangkan soal penarikan uang tunai pengganti Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH di Desa Domas, Kecamatan Trowulan. Hal ini harus jadi evaluasi pemerintahan di Kabupaten Mojokerto.
PMII prihatin lantaran di tengah himpitan ekonomi di masa wabah pandemi Covid-19 belanja daerah kita tidak efektif dan optimal menjadi pilar kesejahteraan masyarakat. Sampai akhir 2021, kita sampai tidak mampu mengeliminasi SILPA, dan terakumulasi sebesar Rp. 533 Miliar atau 18% Belanja Daerah 2021.