Srikandi Mojokerto Minta Tindak Tegas Pelaku Pembuang Limbah Cemari Sungai dan Sawah di Wonoploso Gondang

Mojokerto - Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) meminta penindakan terhadap pelaku pencemaran lingkungan di Juwet Sewu Dusun Pandansari Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Mojokerto. Pengurus PSPLM atau dikenal dengan sebutan LSM Srikandi telah melakukan pelaporan penindakan hukum terhadap pelaku pencemaran yang diduga hewan cair. 

"Aktifitas pembuangan sampah sudah meresahkan warga Dusun Pandansari dan Ponggok Desa Wonoploso. Aktifitas ini sudah sekitar 1 bulanan," ungkap Sumartik kepada media ini, Rabu (11/5/2022).

Pada 4 Mei 2022 warga menangkap truk bermuatan limbah dengan Nopol S 9637 UQ. Barang bukti berupa truk oleh warga diserahkan ke pemerintah Desa. 

"BB sudah kami serahkan ke pemerintah desa dan akhirnya dilepas dengan kesepakatan untuk tidak membuang limbah lagi antara pemerintah Desa, pemilik lahan serta perwakilan warga pada tanggal 8 Mei 2022," ujar Sumartik. 

Saat ini, limbah ini sudah mencemari air sungai landaian di dusun Ponggok. Selain itu, menurutnya, sejumlah sawah milik warga di dusun Pandansari sudah mulai tercemar. Sampai saat ini tidak ada tindakan dari pemerintah untuk menyelesaikan pencemaran lingkungan ini. 

"Baunya mencemari udara, warga sekitar sangat terganggu dengan limbah ini, kami minta kepada pihak terkait untuk menindak secara tegas pelaku untuk memberikan efek jera dan tidak melakukan dikemudian hari," tuturnya. 

Srikandi Mojokerto melakukan pengaduan masyarakat (dumas) kepada 3 lembaga di Kabupaten Mojokerto. Yakni ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Polres Mojokerto dan Bupati Mojokerto. 

"Hari ini Kami mengirimkan dumas sesuai dengan keinginan warga kepada Polres Mojokerto, DLH Kabupaten Mojokerto dan Kepada Bupati Mojokerto," tandas Martik.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Zaqqi Asy'ari telah mengkroscek masalah tersebut. Ia menugaskan pegawai DLH yang lain untuk mengetahui kebenaran penceran lingkungan tersebut. 

"Terhadap informasi itu saya menugaskan ke teman-teman DLH untuk kroscek ke lapangan, " ungkap Zaqqi kepada satukanal.com.

Menurut Zaqqi, pemilik lahan bernama pak Slamet. Bekas tambang galian C tersebut, Pak Slamet menanam pohon pisang cavendis di sebagian lahan. Kemudian, untuk kepentingan penanaman pisang Pak Slamet memberi pupuk berupa (maaf) kotoran ayam. 

"Ada kemungkinan Slamet mendatangkan kotoran ayam dalam jumlah banyak dengan kondisi kering, Tetapi karena masih hujan kemungkinan kotoran itu kena air hujan sehingga menimbulkan bau tidak sedap atau menyengat dan mengganggu warga sekitar, " terangnya. 

Ditanya apakah masuk kategori berhabahaya. 
Zaqqi belum berani membuat kesimpulan apakah berbahaya atau tidak. 

"Karena untuk bisa sampai kesimpulan semestinya dilakukan uji sampel melalui laboratorium lingkungan yang terakreditasi, "tandasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال