Diduga Jual Produk Expired, LSM Barracuda Polisikan Indomaret

Mojokerto - Ketua LSM Barracuda Mojokerto, Hadi Purwanto melaporkan product indomaret yang diduga kadaluwarsa ke polres Mojokerto, Sabtu (4/6/2022). Menurutnya, pada tanggal 1 Mei 2022 ia membeli produk berupa emping udang indomaret 3 bungkus.

"Dari 3 bungkus yang kami beli, ada 2 emping udang Indonesia yang kadaluarsa yakni expired pada tanggal 02/03/2022, " ungkap Hadi kepada awak media di Mapolres Mojokerto.

LSM Barracuda dalam hal ini melaporkan indomaret A. Yani Mojosari. Selain itu ia juga melaporkan produsen emping udang indomaret CV. Bina Usaha Sejahtera.

"Selain produsen, kami juga melaporkan CV. Berkat Cahaya Abadi sebagai distributor Emping udang indomaret. Dan tentunya PT. Indomarco Prismatama selaku pemilik merk indomaret pada  emping udang tersebut," terangnya.

Menurut Hadi, produsen dan pedagang yang nekat berbuat nakal, diancam dengan kurungan 5 tahun dan enda Rp 2 miliar. Itu sudah diatur dalam UU Perlindungan Konsumen pasal 62 ayat (1) UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

"UU perlindungan konsumen sudah jelas sekali dilarang menjual produk kadaluwarsa," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Hadi, pihak Indomaret juga memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan dengan memberikan lebel Halal MUI palsu. Setelah dilakukan tracking merk emping udang indomaret tidak ia temukan justru merk lain yakni emping jagung pedas indomaret. Dengan nomor sertifikat: 748/SPKP/VII/2021. Menurutnya, pihak Indomaret patut diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 144 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.

"Kami temukan pada merk lain yakni emping jagung indomaret nyang di produksi oleh CV. Cahaya Triputra Utama/Syafrida snack yang akan berakhir pada 6 Juli 2025," tandasnya.

Kedepan Hadi berharap kepada produsen untuk memperhatikan keamanan makanan untuk masyarakat. Ia juga menghimbau kepada pemerintah daerah atau DPRD yang punya kewenangan mengkontrol.

"Kami berharap hal ini tidak terulang lagi, kami minta kepada pemda dan DPRD Kabupaten Mojokerto untuk aktif melakukan sidak," tegasnya. 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال