Gila! Kejati Kaltim: Proyek 13 M, Rugikan Negara 10 M

Samarinda – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan proyek lanjutan pembangunan jalan Tengarong, Loa Kulu, dan Loa Janan Sektor 8 (BANKEU) pada tahun 2020. Kedua tersangka yang ditahan adalah AS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten […] Artikel Gila! Kejati Kaltim: Proyek 13 M, Rugikan Negara 10 M pertama kali tampil pada GOnews.id.
http://dlvr.it/SqWt4R

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال