Keuskupan Agung Samarinda Deklarasi Penurunan Stunting di Kaltim

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik terobosan yang dilakukan oleh Keuskupan Agung Samarinda dalam upaya memerangi stunting. Hal ini diungkapkan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Kaltim, Christianus Benny, saat menghadiri acara Deklarasi Dukungan Keuskupan Agung Samarinda dalam Percepatan Penurunan Stunting. Deklarasi digelar di Keuskupan Agung Samarinda (The Archdiocese Of Samarinda)Jalan D.I. Panjaitan No. 59, Sabtu (17/6/2023).

Dalam acara tersebut, Benny menjelaskan bahwa masalah stunting bukan hanya menjadi isu di tingkat provinsi, tetapi juga merupakan masalah nasional. Angka stunting rata-rata di Indonesia mencapai 21 persen, sedangkan Kalimantan Timur masih mencatat angka 23 persen.

“Ini tidak jauh berbeda ya. Tahun 2024, target pemerintah provinsi adalah menurunkan angka stunting menjadi 14 persen,” ungkap Benny.

Benny juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemprov dan seluruh elemen masyarakat untuk menurunkan angka stunting di Kalimantan Timur. Ia mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Keuskupan Agung Samarinda dan berharap lembaga agama lainnya dapat mengikuti jejak yang sama.

“Angka 14 persen butuh semua element bergerak. Kita berkolaborasi bergandengan tangan mengatasi Masalah ini,” ujarnya.

Dalam upaya mengatasi stunting, pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran sebesar 3,7 miliar rupiah pada APBD tahun 2024.

Anggaran tersebut akan dikolaborasikan dengan puskesmas dan tenaga kesehatan di Kalimantan Timur. Benny menambahkan bahwa anggaran tersebut masih dapat ditambah tergantung dari usulan UPT (Unit Pelaksana Teknis).

“Pemerintah juga tidak hanya fokus pada penanganan stunting, tetapi juga berbagai program lain yang dapat bermuara pada penurunan angka stunting,” terangnya.

Uskup Keuskupan Agung Samarinda, Mgr. Yustinus Harjosusanto mengungkapkan bahwa Deklarasi Dukungan ini telah direncanakan sejak lama. Acara tersebut menjadi wadah untuk mensosialisasikan program-program dalam upaya percepatan penurunan stunting. Uskup Harjosusanto juga berharap adanya kerja sama antara Gereja Katolik Keuskupan Agung Samarinda dan pemerintah dalam mengatasi stunting.

“Sebenarnya sudah lama kami ingin laksanakan. Sebenarnya bulan Januari kemarin dan baru terlaksana hari ini,” kata Uskup Harjosusanto.

Ia mengungkapkan pentingnya edukasi kepada ibu dan calon ibu, dalam memenuhi kebutuhan gizi, dan edukasi sebelum perkawinan sebagai langkah awal dalam mengatasi stunting. Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi ajang sosialisasi program-program yang telah dan akan dilaksanakan terkait percepatan penurunan stunting.

Selain itu, deklarasi ini juga bertujuan untuk membangun sinergi antara program Gereja Katolik Keuskupan Agung Samarinda dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.

“Deklarasi ini juga diharapkan dapat menjadi Stimulan bagi Gereja Katolik Keuskupan lainnya di seluruh Indonesia serta bagi pemangku kepentingan di luar Gereja Katolik,” tandasnya.

Artikel Keuskupan Agung Samarinda Deklarasi Penurunan Stunting di Kaltim pertama kali tampil pada GOnews.id.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال