Mojokerto - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2022.
Menpan RB Tjahjo Kumolo menyampaikan, pada 2022, pemerintah menutup rapat penerimaan CPNS. Hal itu ia sampaikan saat kunjungan kerja ke Kota Mojokerto, Selasa (22/3/2022).
"Tahun 2022 tidak akan ada penerimaan CPNS. Kita lihat dulu, namun saat ini kita hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), " ungkap Tjahjo Kumolo kepada awak media.
Menurutnya, mall pelayanan publik akan banyak memangkas birokrasi. Eselon II, dan Esolon III akan dipangkas menjadi fungsional. Menurut politisi PDI-P ini, tidak adanya penerimaan CPNS di tahun ini merupakan salah satu bagian dari program reformasi birokrasi, yakni terkait perampingan ASN, baik pusat maupun daerah.
"Ada 4,2 juta AASN dan 1,6 juta itu merupakan tenaga administrasi. Ini yang mau ditata, maka tahun ini tidak ada penerimaan CPNS baru, tapi akan perbanyak PPPK," ujar Tjahjo.
Manajemen PPPK merupakan pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Memang perlu percepatan, perlu didorong paksa, enggak perlu gedung baru tapi SDM dipersiapkan. Perampingan birokrasi juga selesai," ungkap Tjahjo.
Moratorium penerimaan CPNS 2022 sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
"Pemerintah hanya menerima ASN untuk formasi PPPK yang akan diisi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pertanian dan tenaga penyuluhan, " tegasnya.
Lebih lanjut, kedudukan hukum PPPK sebagai ASN diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Juknis PPPK.