"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam.
Artikel Fatwa MUI: Dukung Palestina, Produk Pro Israel Haram? pertama kali tampil pada GOnews.id.
http://dlvr.it/SyxJCZ
Artikel Fatwa MUI: Dukung Palestina, Produk Pro Israel Haram? pertama kali tampil pada GOnews.id.
http://dlvr.it/SyxJCZ