Korban Penipuan Rp 160 Juta Lega, Tersangka Ditahan

Mojokerto – Setelah melalui perjuangan panjang, Opik Somantri (55 tahun), warga Murukan I RT. 021/RW. 005 Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, akhirnya bisa bernapas lega. Pelaku penipuan yang merugikannya hingga ratusan juta rupiah, YAS, warga Jombang, akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian. Penahanan YAS dilakukan pada Kamis malam (21/3/2024) setelah desakan dari Hadi Purwanto, [...]


Artikel Korban Penipuan Rp 160 Juta Lega, Tersangka Ditahan pertama kali tampil pada GOnews.id.


http://dlvr.it/T4X60d

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال